Sumenep – timeskota.com Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Gapura, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, pada Senin (9/2/2026) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan dilaporkan ke pihak berwajib sekira pukul 08.00 WIB. Lokasi kecelakaan berada di KM 3 Jalan Raya Gapura dengan titik koordinat 7°00’02.0″S 113°52’42.9″E.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi M 6850 XG dengan mobil minibus Isuzu warna oranye bernomor polisi M 7613 HB. Sepeda motor dikendarai oleh Sugianto (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep. Sementara mobil minibus dikemudikan oleh Poneman (55), sopir asal Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan keterangan awal di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju mobil minibus Isuzu. Diduga pengendara sepeda motor kehilangan kendali, sehingga terjatuh di badan jalan sebelah selatan, sementara korban terpental ke badan jalan sebelah utara dan terbentur mobil minibus yang melintas di dekat lokasi kejadian.
Akibat benturan tersebut, Sugianto dinyatakan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sumenep untuk penanganan lebih lanjut. Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan material.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Ahmad Rofiq, seorang wiraswasta asal Surabaya, dan Abd Rasid, PNS asal Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500 ribu untuk mobil minibus dan Rp100 ribu untuk sepeda motor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut











