SUMENEP | timeskota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah cepat menghadapi ancaman puncak musim kemarau 2026. Melalui penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, pemerintah daerah memastikan seluruh perangkat daerah bergerak serentak untuk mengantisipasi krisis air bersih dan meminimalkan dampak kekeringan yang diperkirakan mulai meluas dalam beberapa bulan ke depan.
Langkah tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan pemerintah menghadapi potensi kekeringan yang diprediksi mencapai puncaknya pada Agustus 2026. Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Pemkab Sumenep juga telah menyiapkan berbagai skenario mitigasi, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penyediaan armada distribusi air bersih, hingga penguatan peran pemerintah desa dalam mendeteksi kondisi di lapangan sejak dini.
Komitmen itu dituangkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi landasan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat koordinasi, memperkuat mitigasi, dan memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat terlebih dahulu mengalami kesulitan mendapatkan air bersih sebelum bantuan diberikan.
“Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat benar-benar mengalami krisis. Seluruh perangkat daerah sudah kami minta bersiap agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” tegas Fauzi.
Ia juga menginstruksikan seluruh pemerintah desa agar meningkatkan kewaspadaan dengan memantau kondisi sumber-sumber air di wilayah masing-masing. Setiap indikasi penurunan debit air, kesulitan memperoleh air bersih, maupun dampak terhadap lahan pertanian diminta segera dilaporkan agar pemerintah kabupaten dapat mengambil langkah penanganan secepat mungkin.
“Laporan yang cepat dari pemerintah desa sangat penting agar pemerintah kabupaten dapat segera mengambil langkah penanganan sebelum kondisi semakin meluas,” ujarnya.
Menurut Fauzi, ancaman musim kemarau bukan hanya berdampak pada berkurangnya pasokan air bersih, tetapi juga berpotensi mengganggu produktivitas sektor pertanian yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Sumenep.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkab telah menyiapkan berbagai skenario penanganan, termasuk pendistribusian air bersih menggunakan armada tangki ke desa-desa terdampak apabila kondisi darurat mulai terjadi.
“Pemerintah dipastikan siap menyuplai kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep terus memperbarui pemetaan wilayah rawan berdasarkan perkembangan informasi cuaca dari BMKG. Berdasarkan hasil pemetaan sementara, sebanyak 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan masuk dalam kategori rawan terdampak kekeringan dengan tingkat kerawanan yang berbeda-beda.
Wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas dalam program mitigasi pemerintah, mulai dari distribusi bantuan air bersih, pembangunan sumur bor, hingga berbagai upaya penanganan lainnya. Perhatian khusus juga diberikan kepada daerah yang selama ini menjadi langganan kekeringan agar bantuan dapat disalurkan lebih cepat saat kebutuhan masyarakat meningkat.
Di sisi lain, masyarakat diimbau memanfaatkan air secara hemat dan bijaksana sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga ketersediaan sumber daya air selama musim kemarau.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPBD, serta seluruh elemen masyarakat, Pemkab Sumenep optimistis dampak musim kemarau 2026 dapat ditekan seminimal mungkin. Kesiapsiagaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang responsif, adaptif terhadap perubahan iklim, dan berorientasi pada perlindungan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penulis : Alfin
Editor : Basori
Sumber Berita: timeskota.com










