Kolaborasi Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Berbuah Hasil, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap

- Editorial Team

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP  | timeskota.com – Polsek Guluk-Guluk dibantu unit Resmob Polresta Sumenep bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Angsanah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Guluk-guluk Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., M.A.P. menjelaskan, Pengungkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh pelapor pada Senin (27/7/2026). “Benar, jajaran Polsek Guluk-Guluk bersama Unit Resmob Polresta Sumenep telah berhasil mengamankan tersangka F kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dimana saat itu kami mendapat informasi bahwa tersangka diduga akan melarikan diri ke luar kota dengan menumpangi kendaraan umum bus antar kota yang mengarah ke luar madura. Seketika itu juga kami langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Pamekasan dan Polres Sampang untuk melakukan penangkapan. Dan akhirnya kami di bantu oleh unit resmob Polres Sampang untuk menghadang bus yang diduga ditumpangi tersangka di wilayah sampang. untuk Saat ini tersangka sudah berada di Mapolresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Guluk-Guluk Monitoring Lahan Jagung Warga, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi di lokasi, peristiwa bermula saat terduga pelaku berinisial F mendatangi rumah korban. Setelah sempat meninggalkan lokasi, terduga pelaku kembali bersama beberapa orang lainnya. Cekcok mulut yang terjadi kemudian berujung pada aksi penganiayaan secara fisik menggunakan senjata tajam. Korban adalah Munajib (65), warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk, yang mengalami luka bacok pada bahu sebelah kiri akibat senjata tajam serta luka lecet pada tangan kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Guluk-Guluk.

Baca Juga:  Edi Kuswanto Digadang-Gadang Maju Pilkades Lembung Timur, Warga Harapkan Perubahan

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polresta Sumenep berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga dihimbau untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Desa Sendir Turun Tangan, Sejumlah Persoalan Desa Dibongkar di Kecamatan
Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng
Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Angkat Filosofi Keraton dan Pendopo Agung
Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG
Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Pordepor Disorot, Kepala Dapur dan Mitra Diminta Terbuka
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Assadad Ambunten, Sinergi Polri dan Ulama Diperkuat
Kapolresta Sumenep Turun Langsung ke Rubaru, Serap Aspirasi 11 Kades dan Tokoh Masyarakat
Jelang Pelantikan, DPW AWDI DKI Jakarta Perkuat Konsolidasi dan Tegaskan Independensi Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:56 WIB

Pemuda Desa Sendir Turun Tangan, Sejumlah Persoalan Desa Dibongkar di Kecamatan

Jumat, 4 September 2026 - 10:50 WIB

Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng

Jumat, 4 September 2026 - 09:04 WIB

Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Angkat Filosofi Keraton dan Pendopo Agung

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG

Selasa, 1 September 2026 - 10:17 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Pordepor Disorot, Kepala Dapur dan Mitra Diminta Terbuka

Berita Terbaru