Opini
Oleh Abdullah Za’iem
Timeskota.com -Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar anak Indonesia untuk mendapatkan makanan yang bergizi dan aman. Namun, ketika makanan yang diberikan negara tersebut justru berulang kali berujung pada anak-anak yang sakit, persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai kesalahan teknis biasa. Ini sudah menjadi persoalan tata kelola.
Pada tanggal 11 September, terdapat 352 siswa di Lombok yang harus mendapatkan penanganan medis setelah mengonsumsi MBG. Mereka berasal dari lima sekolah dan dibawa ke empat puskesmas dengan keluhan seperti mual, pusing, muntah, dan sakit perut. Pemeriksaan laboratorium memang masih berjalan untuk memastikan sumber makanan yang menjadi penyebabnya. Namun, satu hal sudah jelas: terdapat ratusan anak yang menjadi korban gangguan kesehatan setelah program MBG tersebut dibagikan.
Dan Lombok bukan cerita yang pertama. Beberapa hari sebelumnya, Sidoarjo diguncang kasus serupa. Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam mengalami keracunan setelah menerima MBG.
Bahkan, Kepala BGN Sudaryono mengakui bahwa kasus tersebut terjadi karena kelalaian petugas SPPG, salah satunya berkaitan dengan waktu produksi dan pencantuman batas konsumsi makanan. SPPG tersebut kemudian dikenai suspensi berat selama 30 hari.
Di Rembang, Jawa Tengah, ratusan orang juga mengalami gangguan kesehatan. Kasus serupa muncul di Agam, Sumatera Barat; Bener Meriah, Aceh; dan Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Dalam rentang beberapa hari saja pada awal September, kurang lebih 2.000 orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dalam rangkaian kasus yang dikaitkan dengan MBG.
Kalau ini hanya terjadi sekali, mungkin kita bisa menyebutnya sebagai sebuah insiden. Namun, ketika sudah terjadi berulang kali di berbagai daerah, kita harus mulai bertanya: ini masih persoalan dapur atau memang persoalan sistem?
Sangat mudah bagi pemerintah mengatakan, “Itu kesalahan SPPG.” Sangat mudah juga menunjuk kepala dapur, petugas distribusi, atau persoalan penyimpanan makanan sebagai sumber permasalahan utama.
Namun, yang patut kita pertanyakan adalah: siapa yang memastikan dapur tersebut memang sudah layak beroperasi sejak awal? Siapa yang mengawasi distribusinya? Siapa yang memastikan makanan sampai dalam kondisi aman? Dan siapa yang bertanggung jawab ketika seluruh prosedur itu gagal?
Pertanyaan tersebut mengarah kepada Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis tersebut.
Yang lebih menarik, hanya beberapa hari sebelum kasus Lombok Tengah, Kepala BGN Sudaryono mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur SPPG karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sudaryono sendiri menyebut SLHS dan standar sanitasi merupakan syarat yang mutlak dalam penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis.
Ini yang perlu dipertanyakan. Jika memang 1.999 dapur saja belum mendaftarkan SLHS, lalu bagaimana sebelumnya dapur-dapur tersebut bisa menjalankan pelayanan makanan untuk anak-anak?
Di sinilah letak masalahnya.
Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah korban berjatuhan dan menerima perawatan. Jangan sampai standar keamanan baru diperketat setelah puskesmas penuh dengan anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan. Jangan pula sampai sertifikasi baru dianggap penting setelah makanan membuat anak-anak sakit.
Pengawasan seharusnya bekerja sebelum makanan masuk ke mulut anak, bukan setelah anak masuk ke ruang perawatan.
Kepala BGN memang sudah mengambil langkah, yakni menutup dapur yang bermasalah dengan melakukan investigasi, bahkan memberikan sanksi kepada SPPG tertentu. Langkah tersebut perlu kita apresiasi.
Namun, dalam perspektif kebijakan publik, tindakan setelah kejadian tidak otomatis membuktikan bahwa sistem pengawasan sudah berjalan dengan baik. Justru banyaknya kasus yang berulang menunjukkan bahwa mekanisme pencegahannya perlu dipertanyakan.
Apakah seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar sebelum beroperasi?
Apakah pengawasan dilakukan secara berkala atau hanya ketika muncul sebuah laporan?
Apakah rantai pasokan bahan makanan benar-benar diperiksa?
Apakah batas waktu konsumsi benar-benar diterapkan?
Dan yang paling penting, ketika kesalahan terjadi berulang kali, sejauh mana tanggung jawab seorang Kepala BGN?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk kebencian terhadap pemerintah. Justru karena ini adalah program negara dengan anggaran besar yang mencapai ratusan triliun rupiah dan menyasar jutaan rakyat, maka semakin besar programnya, semakin besar pula kewajiban publik untuk mengawasinya.
Kita sebagai rakyat kecil tidak boleh terjebak pada sebuah logika bahwa karena MBG memberikan makanan gratis, maka masyarakat harus menerima apa pun yang diberikan.
Gratis bukan berarti boleh mengorbankan keamanan. Bergizi bukan berarti cukup jika proses penyediaannya tidak higienis.
Bahkan, kini persoalannya mulai masuk ke ranah hukum. Reuters melaporkan terdapat 60 orang tua di Sumatera Utara yang telah mengajukan laporan kepada polisi setelah anak-anak mereka sakit setelah mengonsumsi program MBG. Di wilayah Karo saja, terdapat sekitar 300 siswa yang dilaporkan terdampak.
Ini bukan lagi sekadar persoalan menu makan siang. Ini tentang kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Pemerintah meminta masyarakat untuk percaya bahwa makanan yang diberikan itu aman. Maka, negara pula yang harus memastikan kepercayaan tersebut tidak dihancurkan oleh kelalaian administratif, lemahnya pengawasan, atau pengejaran target distribusi.
Jangan sampai keberhasilan MBG hanya diukur dari berapa juta porsi yang berhasil dibagikan, sementara kegagalannya baru dihitung ketika anak-anak harus dibawa ke puskesmas.
Anak-anak bukan angka statistik.
Mereka bukan objek uji coba dari sebuah kebijakan.
Dan kesehatan mereka bukan harga yang boleh dibayar demi mengejar target suatu program.
Oleh karena itu, Kepala BGN Sudaryono tidak cukup hanya menunjukkan berapa dapur yang sudah ditutup. Yang lebih penting adalah menunjukkan mengapa dapur-dapur bermasalah tersebut bisa beroperasi sebelumnya, mengapa kasus serupa terus berulang, dan apa jaminan bahwa besok tidak ada lagi anak yang harus masuk puskesmas dan menerima perawatan setelah mendapatkan makanan dari negara melalui program MBG.
Program MBG harus menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi anak-anak, bukan justru menjadi sumber kekhawatiran bagi orang tua.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan sebuah program, tetapi juga keselamatan anak-anak dan kepercayaan rakyat terhadap negara.
Penulis : Za'iem
Editor : Redaksi
Sumber Berita: timeskota.com









