Akhirnya Disegel! Bangunan Tanpa PBG di Rajawali Ditindak Tegas

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN|timeskota.com  Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menegakkan aturan tata ruang mendapat apresiasi dari masyarakat. Sebuah bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Jalan Rajawali resmi disegel dan ditutup oleh petugas gabungan, baru-baru ini.

Langkah ini menuai dukungan luas, khususnya kepada jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hijau (Perkim) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang bertindak atas instruksi Wali Kota Medan.

Penyegelan tersebut tidak berjalan mulus. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik bangunan berinisial A diduga sempat bersikap arogan dengan membawa-bawa nama aparat negara untuk melancarkan proyek ilegalnya. Bahkan, oknum tersebut disebut-sebut sempat melontarkan ancaman melalui telepon kepada warga sekitar yang menolak keberadaan bangunan tersebut.

Baca Juga:  Tiang PLN Dijadikan Tumpangan Kabel WiFi Lokal di Kecamatan Rubaru, PLN Siapkan Penertiban

Ancaman yang diterima warga cukup serius, mulai dari intimidasi fisik hingga dugaan ancaman penculikan. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan langkah petugas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Bapak Wali Kota, Dinas Perkim, dan Satpol PP Medan. Akhirnya bangunan tanpa PBG itu disegel. Selama ini mereka merasa kebal hukum hingga berani mengancam warga,” ujar Efni, salah seorang warga, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:  Semangat Berbagi di Iduladha, NasDem Jatim Tebar 155 Hewan Kurban

Efni menambahkan, tindakan ini menjadi bukti bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Kota Medan, meskipun mencoba berlindung di balik nama besar atau dugaan kedekatan dengan aparat.

“Warga sempat merasa terancam karena yang bersangkutan selalu mengandalkan pihak tertentu. Namun dengan penyegelan ini, kami merasa dilindungi. Hukum harus tetap ditegakkan,” tegasnya.

Sebelumnya, pemilik bangunan juga diduga tetap melanjutkan aktivitas pembangunan secara sembunyi-sembunyi meski telah mendapat teguran dari Satpol PP, dengan menutup pagar seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun, warga yang memantau tetap melaporkan hal tersebut kepada pemerintah setempat hingga akhirnya petugas kembali turun dan melakukan penyegelan pada hari yang sama.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Diduga Melompat dari Jembatan Pelabuhan Dungkek, Pencarian Masih Berlangsung

Pantauan di lokasi, bangunan tersebut kini telah dipasangi stiker penyegelan dan dilarang melanjutkan pembangunan hingga seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pengawasan terus dilakukan secara ketat agar tidak ada lagi oknum yang membangun tanpa izin sekaligus melakukan intimidasi terhadap warga.(Red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat
Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu
Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani
Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum
Bekali Generasi Muda, Polresta Sumenep Sosialisasikan Pemanfaatan AI di MAN Sumenep
RSUDMA Sumenep Perluas Layanan Urologi, Kini Bisa Diakses Peserta BPJS
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transformasi Digital melalui Sistem Rumah Sakit Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:33 WIB

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum

Berita Terbaru