Akhirnya Disegel! Bangunan Tanpa PBG di Rajawali Ditindak Tegas

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN|timeskota.com  Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menegakkan aturan tata ruang mendapat apresiasi dari masyarakat. Sebuah bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Jalan Rajawali resmi disegel dan ditutup oleh petugas gabungan, baru-baru ini.

Langkah ini menuai dukungan luas, khususnya kepada jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hijau (Perkim) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang bertindak atas instruksi Wali Kota Medan.

Penyegelan tersebut tidak berjalan mulus. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik bangunan berinisial A diduga sempat bersikap arogan dengan membawa-bawa nama aparat negara untuk melancarkan proyek ilegalnya. Bahkan, oknum tersebut disebut-sebut sempat melontarkan ancaman melalui telepon kepada warga sekitar yang menolak keberadaan bangunan tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Petani Garam, Bupati Fauzi Dorong Sinergi dan Inovasi Menuju 2027

Ancaman yang diterima warga cukup serius, mulai dari intimidasi fisik hingga dugaan ancaman penculikan. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan langkah petugas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Bapak Wali Kota, Dinas Perkim, dan Satpol PP Medan. Akhirnya bangunan tanpa PBG itu disegel. Selama ini mereka merasa kebal hukum hingga berani mengancam warga,” ujar Efni, salah seorang warga, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transformasi Layanan Berbasis Kompetensi dan Profesionalisme

Efni menambahkan, tindakan ini menjadi bukti bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Kota Medan, meskipun mencoba berlindung di balik nama besar atau dugaan kedekatan dengan aparat.

“Warga sempat merasa terancam karena yang bersangkutan selalu mengandalkan pihak tertentu. Namun dengan penyegelan ini, kami merasa dilindungi. Hukum harus tetap ditegakkan,” tegasnya.

Sebelumnya, pemilik bangunan juga diduga tetap melanjutkan aktivitas pembangunan secara sembunyi-sembunyi meski telah mendapat teguran dari Satpol PP, dengan menutup pagar seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun, warga yang memantau tetap melaporkan hal tersebut kepada pemerintah setempat hingga akhirnya petugas kembali turun dan melakukan penyegelan pada hari yang sama.

Baca Juga:  Pemuda Muslimin Sumut Soroti Dugaan Pelanggaran di Lapas Kelas IIA Binjai

Pantauan di lokasi, bangunan tersebut kini telah dipasangi stiker penyegelan dan dilarang melanjutkan pembangunan hingga seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pengawasan terus dilakukan secara ketat agar tidak ada lagi oknum yang membangun tanpa izin sekaligus melakukan intimidasi terhadap warga.(Red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Antusias, Desa Pabian Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Titian Bambu
Kecamatan Batuputih Monev Dana Desa Tahap II 2026, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Aliansi Mahasiswa dan IPNU Sumut Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Bersubsidi, Sampaikan 10 Tuntutan
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Geruduk Kantor Kemenag Sumut, Desak Copot Kepala MAN 4 Medan dan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan
Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Jenjang SMP Kabupaten Sumenep
MKKS SMP Negeri Gelar Workshop KSP, Kadisdik Sumenep Tekankan Kurikulum Berorientasi Masa Depan
Edi Kuswanto Digadang-Gadang Maju Pilkades Lembung Timur, Warga Harapkan Perubahan
Kolaborasi Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Berbuah Hasil, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Warga Antusias, Desa Pabian Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Titian Bambu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kecamatan Batuputih Monev Dana Desa Tahap II 2026, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Aliansi Mahasiswa dan IPNU Sumut Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Bersubsidi, Sampaikan 10 Tuntutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Geruduk Kantor Kemenag Sumut, Desak Copot Kepala MAN 4 Medan dan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Jenjang SMP Kabupaten Sumenep

Berita Terbaru