Dear Jatim Desak Transparansi Dana TPG Sumenep, Polisi Periksa Pihak Terkait

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep — timeskota.com  Dugaan penyimpangan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Sumenep mulai mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep saat ini tengah mendalami laporan yang telah masuk sejak tahun 2023, dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait dalam tahap klarifikasi.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, mengungkapkan bahwa proses penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan yang lebih kompleks dibandingkan tindak pidana umum.

“Adik-adik aktivis melaporkan hal tersebut pada tahun 2023. Sudah ada beberapa pihak yang kami mintai keterangan. Kami harap mereka bersabar karena kasus korupsi tidak seperti tindak pidana umum. Kami pastikan penanganan tetap tegak lurus,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Bongkar Aksi Curanmor di Tiga Lokasi, Tiga Pelaku Dibekuk

Laporan dugaan penyimpangan dana TPG tersebut diajukan oleh Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep.

Secara terpisah, aktivis Dear Jatim Sumenep, Alfi Rizqi Ubbadi, menjelaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru merupakan hak tenaga pendidik yang telah mengikuti pendidikan profesi serta memiliki sertifikasi. Namun dalam praktiknya, penyaluran dana yang bersumber dari APBN itu kerap mengalami keterlambatan di tingkat pemerintah daerah.

Baca Juga:  Polsek Sapeken Berhasil Amankan Pelaku Kasus Sabu di Dermaga Pagerungan Besar

Alfi juga menyoroti dinamika jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang saat ini kembali menjabat di instansi tersebut, setelah sebelumnya memimpin Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar).

Berdasarkan data yang dihimpun, dana TPG pada Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp12.651.461.700. Selain itu, terdapat tunjangan guru non-sertifikasi triwulan IV tahun 2020 sebesar Rp406.000.000 dan triwulan IV tahun 2021 sebesar Rp446.400.000.

Dear Jatim menilai keterlambatan penyaluran dana tersebut tidak wajar karena melampaui satu tahun anggaran. Bahkan, muncul dugaan dana sempat didepositokan atau berpotensi disalahgunakan.

Baca Juga:  Pencairan Dana Diduga Dipersulit, Anggota Arisan Get di Sumenep Soroti Ketidakadilan Pengelola

“Kami menduga dana tersebut didepositokan karena keterlambatan penyaluran sangat tidak wajar, yakni sampai melewati satu tahun anggaran. Jika tidak, maka patut diduga terjadi korupsi,” tegas Alfi.

Polres Sumenep menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga memastikan akan terus mendalami keterangan para pihak terkait hingga perkara ini dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat
Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu
Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani
Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum
Bekali Generasi Muda, Polresta Sumenep Sosialisasikan Pemanfaatan AI di MAN Sumenep
RSUDMA Sumenep Perluas Layanan Urologi, Kini Bisa Diakses Peserta BPJS
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transformasi Digital melalui Sistem Rumah Sakit Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:33 WIB

APBDes Kombang Disorot, Dugaan Tumpang Tindih Anggaran hingga Kegiatan Fiktif Mencuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Disorot, Ketua AWDI Sumenep Warning CV Gudang Satu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Yusuf Nahkodai Gapoktan Paseyan Periode 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pasar Tembakau Sumenep Kian Terbuka, Prancak 95 Mulai Dipasok ke Mitra PT Djarum

Berita Terbaru