Polres Sumenep Bongkar Aksi Curanmor di Tiga Lokasi, Tiga Pelaku Dibekuk

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | Timeskota.com – Satreskrim Polres Sumenep berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sumenep. Dari hasil penyelidikan yang dikembangkan dari sejumlah laporan polisi, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta lima unit sepeda motor hasil curian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan, TS (59) warga Batang-Batang, dan ME (44) warga Talango.

Baca Juga:  Dapur MBG Pordepor Kembali Disorot, Dugaan Makanan Berulat Mencuat

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya.

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Baca Juga:  4 Things to Bring With You to Enjoy Any Sporting Event

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang. Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Baca Juga:  Komal KACONG MADURA Bukan Sekadar Live, Tapi Tempat Nongkrong Online

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, seperti tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 20 jo Pasal 591 KUHP Nasional.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Antusias, Desa Pabian Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Titian Bambu
Kecamatan Batuputih Monev Dana Desa Tahap II 2026, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Aliansi Mahasiswa dan IPNU Sumut Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Bersubsidi, Sampaikan 10 Tuntutan
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Geruduk Kantor Kemenag Sumut, Desak Copot Kepala MAN 4 Medan dan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan
Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Jenjang SMP Kabupaten Sumenep
MKKS SMP Negeri Gelar Workshop KSP, Kadisdik Sumenep Tekankan Kurikulum Berorientasi Masa Depan
Edi Kuswanto Digadang-Gadang Maju Pilkades Lembung Timur, Warga Harapkan Perubahan
Kolaborasi Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Berbuah Hasil, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Warga Antusias, Desa Pabian Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Titian Bambu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kecamatan Batuputih Monev Dana Desa Tahap II 2026, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Aliansi Mahasiswa dan IPNU Sumut Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Bersubsidi, Sampaikan 10 Tuntutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Geruduk Kantor Kemenag Sumut, Desak Copot Kepala MAN 4 Medan dan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Workshop Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Jenjang SMP Kabupaten Sumenep

Berita Terbaru