Sidang PMH di PN Balige, Saksi Ungkap Proses Adat Batu Demban Terkait Rumah Sengketa

- Editorial Team

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIGE | timeskota.com — Pengadilan Negeri Balige kembali menggelar sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan Nomor 1/Pdt.G/2026/PN Blg, Rabu (3/6/2026). Persidangan kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat terkait sengketa kepemilikan sebuah rumah di kawasan Tuk-Tuk Siadong, Kabupaten Samosir.

Dalam sidang tersebut, pihak penggugat menghadirkan saksi Sdr Henry yang memberikan keterangan mengenai sejarah kepemilikan objek sengketa berupa rumah berukuran sekitar 9 x 12 meter yang berada di Jalan Lingkar Tuk-Tuk Siadong, Kelurahan Tuk-Tuk Siadong, Kecamatan Simanindo. Lokasi itu sebelumnya lebih dikenal masyarakat sebagai Jalan Raya Tuk-Tuk Siadong.

Baca Juga:  Forpimka Arjasa Patroli BBM di Kangean, Cegah Kelangkaan dan Lonjakan Harga Pertalite

Di hadapan majelis hakim, Sdr Henry menjelaskan bahwa rumah yang kini menjadi objek sengketa merupakan pemberian orang tua para pihak kepada penggugat atas permintaan keluarga dari pihak mertua penggugat untuk dapat dimilik dan ditempati oleh penggugat. Menurutnya, keluarga besar pihak mertua penggugat datang langsung khusus menemui orang tua penggugat/ para pihak untuk menyampaikan permohonan tersebut.

Lebih lanjut, saksi menerangkan bahwa dirinya turut hadir secara langsung disaat permintaan itu dan sdr Henry menjelaskan bahwa permintaan rumah tersebut dilakukan melalui mekanisme adat Batak yang dikenal dengan istilah *Batu Demban*. Dalam prosesi adat tersebut, keluarga pihak mertua penggugat menyampaikan permohonan kepada orang tua para pihak, dengan maksud agar rumah tersebut diberikan dan dimilki oleh penggugat untuk menjadi tempat tinggal penggugat. Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh orang tua para pihak.

Baca Juga:  Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng

Keterangan yang disampaikan Sdr Henry menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian yang sedang berlangsung dalam perkara tersebut. Kesaksian itu berkaitan dengan riwayat kepemilikan dan penguasaan rumah yang kini menjadi pokok sengketa antara para pihak.

Baca Juga:  Uang Rakyat Rp2,57 Miliar, Jalan Batuan–Matanair Baru Dibangun Sudah Retak: Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Persidangan juga dihadiri oleh pihak tergugat dan turut tergugat yang mengikuti seluruh rangkaian sidang hingga selesai. Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memutuskan menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Pada sidang berikutnya, para pihak dijadwalkan kembali menghadirkan saksi maupun alat bukti tambahan guna memperkuat dalil masing-masing dalam perkara yang masih berproses di Pengadilan Negeri Balige tersebut.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RDKK Rubaru Jadi Sorotan, Mengapa Aturan Hamparan Berbeda dengan Kecamatan Lain?
SMPN 4 Sumenep Peringati Hari Santri Nasional 2026, Tanamkan Nilai Religius dan Semangat Kebangsaan
Sumenep Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan, Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Ketua DPRD Sumenep Ingatkan Santri: Kuasai Teknologi, Tetap Jaga Akhlak
Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Wabup Sumenep Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali, Perkuat Ikhtiar Spiritual Hari Jadi ke-757
Kepala SMPN 4 Sumenep Apresiasi Eco Rangers atas Bantuan Tempat Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sekolah
Serah Terima Jabatan Kepala SMPN 4 Sumenep, Harapan Baru untuk Kemajuan Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:31 WIB

RDKK Rubaru Jadi Sorotan, Mengapa Aturan Hamparan Berbeda dengan Kecamatan Lain?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:46 WIB

SMPN 4 Sumenep Peringati Hari Santri Nasional 2026, Tanamkan Nilai Religius dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Sumenep Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan, Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Ketua DPRD Sumenep Ingatkan Santri: Kuasai Teknologi, Tetap Jaga Akhlak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali, Perkuat Ikhtiar Spiritual Hari Jadi ke-757

Berita Terbaru