Hima Persis DKI Jakarta: Dukung Polda Metro Jaya Usut Korupsi Tanpa Pandang Bulu

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | timeskota.com – Di tengah beredarnya berbagai isu yang berkembang di ruang publik, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) DKI Jakarta menegaskan dukungannya terhadap keberanian Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum, khususnya memberantas tindak pidana korupsi. Hima Persis juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan informasi resmi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan kedatangan sejumlah personel TNI ke Markas Polda Metro Jaya yang dikaitkan dengan penanganan suatu perkara. Informasi tersebut telah dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas.

“Tidak benar TNI mendatangi Polda,” kata Brigjen Muhammad Nas, Kamis (9/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PW Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan Abdul Haq, mengatakan pihaknya sangat mendorong keberanian dan ketegasan Polda Metro Jaya dalam menjalankan tugas penegakan hukum, terutama mengusut dan memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Diduga Ada Celah Pengawasan, KMMB SUMUT Desak Evaluasi Menyeluruh Lapas Labuhan Bilik

Menurut Ihsan, masyarakat tidak seharusnya terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Setiap informasi yang beredar perlu disikapi secara bijaksana dengan mengacu pada keterangan resmi dari instansi yang berwenang.

Ia menilai proses penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa dipengaruhi spekulasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Setiap proses hukum harus dihormati. Kami mengapresiasi keberanian Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus korupsi, dan masyarakat perlu mengedepankan informasi resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Ihsan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kecamatan Batuan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Menurutnya, prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum. Oleh karena itu, seluruh perkara korupsi harus diproses secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun institusi pihak yang berkaitan dengan perkara.

Ihsan juga menekankan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap seluruh institusi negara menghormati kewenangan masing-masing sehingga proses penyidikan terhadap para pelaku korupsi dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

“Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya untuk bekerja secara independen sesuai kewenangannya,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan terhadap penegakan hukum yang objektif merupakan bagian penting dalam memperkuat supremasi hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Ihsan mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan spekulasi di ruang publik.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Tinjau Layanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Tegaskan Komitmen Perbaikan Berkelanjutan

“Sikap kritis dalam mengawal kasus korupsi perlu diimbangi dengan verifikasi informasi melalui sumber resmi,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan publik terhadap jalannya penegakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas. Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara proporsional dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung penegakan hukum yang profesional sehingga setiap perkara korupsi dapat diselesaikan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMINAR ETIKA BERMEDIA SOSIAL SMP Negeri 1 Nonggunong Bekerja Sama dengan Peserta KKN Posko 36 Universitas Ibrahimy Situbondo
Diduga “Hilang Ditelan Bumi”, Website Desa se-Kecamatan Rubaru Jadi Sorotan; Aktivis Siap Audiensi
SMPN 1 Nonggunong Paparkan Program Sekolah 2026/2027, Libatkan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Estafet Kepemimpinan PERSIS Deli Serdang: Prastyo Cahyadi Emban Amanah Masa Jihad 2026–2030
Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Dorong Transparansi Informasi
Silaturahmi Pengusaha Tembakau dengan Ketua PCNU Sumenep Perkuat Sinergi Demi Kesejahteraan Petani
Bhabinkamtibmas Polsek Prenduan Monitoring Budidaya Melon, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
POLRESTA SUMENEP DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK AMBUNTEN PANEN PADI BERSAMA PETANI DI DESA TAMBA’AGUNG

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:33 WIB

SEMINAR ETIKA BERMEDIA SOSIAL SMP Negeri 1 Nonggunong Bekerja Sama dengan Peserta KKN Posko 36 Universitas Ibrahimy Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:24 WIB

Diduga “Hilang Ditelan Bumi”, Website Desa se-Kecamatan Rubaru Jadi Sorotan; Aktivis Siap Audiensi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:48 WIB

SMPN 1 Nonggunong Paparkan Program Sekolah 2026/2027, Libatkan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:41 WIB

Estafet Kepemimpinan PERSIS Deli Serdang: Prastyo Cahyadi Emban Amanah Masa Jihad 2026–2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Dorong Transparansi Informasi

Berita Terbaru