JAKARTA | timeskota.com – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik menyusul pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Polres Labuhanbatu pada Rabu (9/7/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan seorang petugas lapas berinisial AI bersama tujuh warga binaan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sekitar 250 gram sabu serta puluhan liquid vape yang diduga mengandung etomidate. Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Harian KMMB SUMUT, Hendra, menilai kasus itu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, penanganan perkara tidak cukup hanya berfokus pada individu yang telah diamankan, tetapi juga perlu menelusuri kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut kami, masuknya narkotika dalam jumlah besar ke dalam lapas harus diusut secara menyeluruh. Kami meminta aparat mengungkap apakah terdapat dugaan pembiaran atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Jika seorang warga binaan diduga dapat mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, maka sistem pengawasan internal juga perlu dievaluasi,” ujar Hendra.
Ia juga meminta Kemenimipas RI melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas sistem pengawasan di Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Hendra meminta seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dari unsur warga binaan maupun oknum petugas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum,” tegas Hendra.
Di akhir pernyataannya, Hendra mengatakan KMMB SUMUT akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia juga menyatakan organisasinya siap menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Jakarta apabila tidak terdapat langkah konkret dari Kemenimipas RI dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas III Labuhan Bilik maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan KMMB SUMUT. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Apabila telah diperoleh, tanggapan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi
Sumber Berita: timeskota.com










