Diduga Ada Celah Pengawasan, KMMB SUMUT Desak Evaluasi Menyeluruh Lapas Labuhan Bilik

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | timeskota.com – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik menyusul pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Polres Labuhanbatu pada Rabu (9/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan seorang petugas lapas berinisial AI bersama tujuh warga binaan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sekitar 250 gram sabu serta puluhan liquid vape yang diduga mengandung etomidate. Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Harian KMMB SUMUT, Hendra, menilai kasus itu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, penanganan perkara tidak cukup hanya berfokus pada individu yang telah diamankan, tetapi juga perlu menelusuri kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.

“Menurut kami, masuknya narkotika dalam jumlah besar ke dalam lapas harus diusut secara menyeluruh. Kami meminta aparat mengungkap apakah terdapat dugaan pembiaran atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Jika seorang warga binaan diduga dapat mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, maka sistem pengawasan internal juga perlu dievaluasi,” ujar Hendra.

Baca Juga:  Pelantikan PCNU Sumenep 2026–2031 Diharapkan Jadi Momentum Transformasi dan Penguatan Umat

Ia juga meminta Kemenimipas RI melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas sistem pengawasan di Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Hendra meminta seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dari unsur warga binaan maupun oknum petugas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum,” tegas Hendra.

Di akhir pernyataannya, Hendra mengatakan KMMB SUMUT akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia juga menyatakan organisasinya siap menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Jakarta apabila tidak terdapat langkah konkret dari Kemenimipas RI dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Baca Juga:  Having A Provocative Woman Works Only Under These Conditions

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas III Labuhan Bilik maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan KMMB SUMUT. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Apabila telah diperoleh, tanggapan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Sumber Berita: timeskota.com

Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMINAR ETIKA BERMEDIA SOSIAL SMP Negeri 1 Nonggunong Bekerja Sama dengan Peserta KKN Posko 36 Universitas Ibrahimy Situbondo
Diduga “Hilang Ditelan Bumi”, Website Desa se-Kecamatan Rubaru Jadi Sorotan; Aktivis Siap Audiensi
SMPN 1 Nonggunong Paparkan Program Sekolah 2026/2027, Libatkan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Estafet Kepemimpinan PERSIS Deli Serdang: Prastyo Cahyadi Emban Amanah Masa Jihad 2026–2030
Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Dorong Transparansi Informasi
Silaturahmi Pengusaha Tembakau dengan Ketua PCNU Sumenep Perkuat Sinergi Demi Kesejahteraan Petani
Bhabinkamtibmas Polsek Prenduan Monitoring Budidaya Melon, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
POLRESTA SUMENEP DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK AMBUNTEN PANEN PADI BERSAMA PETANI DI DESA TAMBA’AGUNG

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:33 WIB

SEMINAR ETIKA BERMEDIA SOSIAL SMP Negeri 1 Nonggunong Bekerja Sama dengan Peserta KKN Posko 36 Universitas Ibrahimy Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:24 WIB

Diduga “Hilang Ditelan Bumi”, Website Desa se-Kecamatan Rubaru Jadi Sorotan; Aktivis Siap Audiensi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:48 WIB

SMPN 1 Nonggunong Paparkan Program Sekolah 2026/2027, Libatkan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:41 WIB

Estafet Kepemimpinan PERSIS Deli Serdang: Prastyo Cahyadi Emban Amanah Masa Jihad 2026–2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Dorong Transparansi Informasi

Berita Terbaru