Diduga Ada Celah Pengawasan, KMMB SUMUT Desak Evaluasi Menyeluruh Lapas Labuhan Bilik

- Editorial Team

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | timeskota.com – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik menyusul pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Polres Labuhanbatu pada Rabu (9/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan seorang petugas lapas berinisial AI bersama tujuh warga binaan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sekitar 250 gram sabu serta puluhan liquid vape yang diduga mengandung etomidate. Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Harian KMMB SUMUT, Hendra, menilai kasus itu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, penanganan perkara tidak cukup hanya berfokus pada individu yang telah diamankan, tetapi juga perlu menelusuri kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.

Baca Juga:  Pejabat Baru Pemkab Sumenep Dituntut Gerak Cepat, Imam Hasyim Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

“Menurut kami, masuknya narkotika dalam jumlah besar ke dalam lapas harus diusut secara menyeluruh. Kami meminta aparat mengungkap apakah terdapat dugaan pembiaran atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Jika seorang warga binaan diduga dapat mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, maka sistem pengawasan internal juga perlu dievaluasi,” ujar Hendra.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Bawa Misi Besar Kelautan, KKP Siap Dukung Pengembangan Perikanan

Ia juga meminta Kemenimipas RI melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas sistem pengawasan di Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Hendra meminta seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dari unsur warga binaan maupun oknum petugas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum,” tegas Hendra.

Di akhir pernyataannya, Hendra mengatakan KMMB SUMUT akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia juga menyatakan organisasinya siap menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Jakarta apabila tidak terdapat langkah konkret dari Kemenimipas RI dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolres Sumenep Tanam Jagung Bersama Bhayangkari

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas III Labuhan Bilik maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan KMMB SUMUT. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Apabila telah diperoleh, tanggapan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Sumber Berita: timeskota.com

Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot
Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah
Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron
Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Sataretanan Sumenep Berdaya Bangun Kebersamaan Lewat Silaturahmi dan Maulid Nabi Muhammad SAW
AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027
Jembatan Jalan Raya Matanair Diperbaiki, Kendaraan Kesangkut di Jalur Matanair–Torbang
Nama Baik Dicemarkan, Anggota Arisan Bakal Laporkan Admin Y

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Perkara 1 Ekor Ayam, Dugaan Intervensi Oknum Kades dalam Penanganan Perkara di Polsek Ambunten Disorot

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ironi Bantuan Air Sumenep: Daratan Disiram Bantuan, Kepulauan Sapeken Kekeringan Parah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Rp200 Juta yang Sempat Buron

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Tragis! Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIB

AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027

Berita Terbaru

Opini

Surat AI Pada Presiden Dan Menhan

Kamis, 1 Okt 2026 - 17:08 WIB