Kasus Penganiayaan Anggota HBB, Penanganan Polsek Medan Kota Jadi Perhatian

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |Timeskota.com — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Medan Kota dengan Nomor: LP/B/38/I/2025/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara terus menjadi perhatian publik. Laporan tersebut diajukan oleh Embry Supriadi Simorangkir, pengurus tingkat kecamatan organisasi Horas Bangso Batak (HBB), pada awal tahun 2025.

Penyidik diketahui telah menetapkan Teguh Dwi Putra sebagai tersangka serta menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun hingga kini, belum terlihat langkah penangkapan terhadap yang bersangkutan. Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai konsistensi tindak lanjut proses hukum.

Baca Juga:  Pintu Aduan Terbuka, Bukti Siap Dibongkar: BK DPRD Pamekasan Diuji Integritasnya

Sejumlah tahapan penyidikan disebut telah dilalui. Meski demikian, belum adanya tindakan penahanan dipandang oleh pihak pelapor sebagai indikasi lambannya respons, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas penyelesaian perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, menyampaikan kritik terhadap kinerja penyidik, khususnya Unit Reserse Kriminal di Polsek Medan Kota.

Baca Juga:  Demi Sektor Pariwisata Indonesia, Arief Martha Rahadyan Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Serta Promosi Budaya' Lokal Berkelanjutan 

“Kami mendesak Polsek Medan Kota agar tidak lagi menunda penangkapan tersangka. Keterlambatan ini berisiko memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri dan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan tersangka seharusnya diikuti langkah hukum lanjutan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan penahanan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan tidak berlarut.

“Kami berharap penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa penundaan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak berencana menyurati Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan guna meminta supervisi serta percepatan penanganan perkara.

Baca Juga:  Polres Sumenep Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Isu Hoaks

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Medan Kota belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penangkapan terhadap tersangka.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik yang menantikan kepastian hukum, sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(IHB)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMINAR ETIKA BERMEDIA SOSIAL SMP Negeri 1 Nonggunong Bekerja Sama dengan Peserta KKN Posko 36 Universitas Ibrahimy Situbondo
Diduga “Hilang Ditelan Bumi”, Website Desa se-Kecamatan Rubaru Jadi Sorotan; Aktivis Siap Audiensi
SMPN 1 Nonggunong Paparkan Program Sekolah 2026/2027, Libatkan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Estafet Kepemimpinan PERSIS Deli Serdang: Prastyo Cahyadi Emban Amanah Masa Jihad 2026–2030
Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Dorong Transparansi Informasi
Silaturahmi Pengusaha Tembakau dengan Ketua PCNU Sumenep Perkuat Sinergi Demi Kesejahteraan Petani
Bhabinkamtibmas Polsek Prenduan Monitoring Budidaya Melon, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
POLRESTA SUMENEP DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK AMBUNTEN PANEN PADI BERSAMA PETANI DI DESA TAMBA’AGUNG

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:33 WIB

SEMINAR ETIKA BERMEDIA SOSIAL SMP Negeri 1 Nonggunong Bekerja Sama dengan Peserta KKN Posko 36 Universitas Ibrahimy Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:24 WIB

Diduga “Hilang Ditelan Bumi”, Website Desa se-Kecamatan Rubaru Jadi Sorotan; Aktivis Siap Audiensi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:48 WIB

SMPN 1 Nonggunong Paparkan Program Sekolah 2026/2027, Libatkan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:41 WIB

Estafet Kepemimpinan PERSIS Deli Serdang: Prastyo Cahyadi Emban Amanah Masa Jihad 2026–2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Dorong Transparansi Informasi

Berita Terbaru