KUHP–KUHAP Baru di Ujung Kritik: HMPH Unija Soroti Ancaman Kriminalisasi

- Editorial Team

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPH) Universitas Wiraraja saat sesi foto bersama usai kegiatan Sekolah Advokasi.

Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPH) Universitas Wiraraja saat sesi foto bersama usai kegiatan Sekolah Advokasi.

Sumenep |Timeskota.com – Di tengah dinamika pembaruan hukum nasional, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPH) Universitas Wiraraja (Unija) menginisiasi Sekolah Advokasi sebagai ruang kritis untuk mengupas substansi KUHP dan KUHAP baru, sekaligus menguji kesiapan penegak hukum serta mengantisipasi potensi ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru sekaligus mengidentifikasi potensi ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat.

Ketua Pelaksana Seminar Sekolah Advokasi Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum, Jihan Shafira Azzahra,menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait dunia hukum.

Ia menegaskan bahwa seminar ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mengasah kemampuan praktis dalam membela hak dan memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Ingin Promosikan Babi Panggang Karo ke Korea Selatan

“Seminar Sekolah Advokasi ini kami selenggarakan sebagai bentuk komitmen hima prodi hukum dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa hukum, khususnya dalam memahami peran aparat penegak hukum tidak hanya secara teoritis, tetapi juga dalam praktik nyata di tengah masyarakat. Kami ingin mahasiswa mampu melihat hukum tidak sekadar sebagai aturan, melainkan sebagai instrumen untuk memperjuangkan keadilan,” terangnya, Selasa (5/5/2026). 

Kegiatan ini turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, Dr. Zainuri, S.H., M.H., Pembina Hima Prodi Hukum Anita, S.H., M.H., serta Wakil Dekan II Dr. Moh. Zeinnuddin, S.H., S.HI., M.Hum.

Baca Juga:  Somasi Terbuka Pada Oknum HMI Komisariat Lancaran Atas Tuduhan Pelecehan dan Provokasi Tidak Berdasar

Program kerja Sekolah Advokasi ini dibuat tidak hanya untuk organisasi mahasiswa hukum, melainkan juga mengundang organisasi mahasiswa lintas program studi, di antaranya Himalogista, Himakeb, Himagri, Himmaraja, Hima SECo, Hima Eeco, Himika, Himsi, Himatsu, Himapap, Himadkv, Himabisdig, Hmja, dan Himatika.

Kehadiran berbagai organisasi dari fakultas lain membuat Sekolah Advokasi berlangsung dinamis, terutama saat sesi diskusi. Beragam pertanyaan dan pandangan muncul, mulai dari pembahasan KUHP dan KUHAP baru hingga isu potensi kriminalisasi, yang menunjukkan bahwa isu hukum relevan bagi semua kalangan.

Baca Juga:  Sorotan Tajam Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Pakondang, Rubaru Warga Desak Kepastian Hukum

Dua narasumber yang hadir, OOS Ariyanto, S.H., M.H. dan Bayu Eka Prasetyo, S.H., menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal isu-isu hukum. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga berani bersuara dan bersikap kritis terhadap potensi ketidakadilan, termasuk dalam menghadapi ancaman kriminalisasi di masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lahirnya pemikiran yang aplikatif dari mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan hukum, tidak hanya di lingkungan kampus tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga mampu menciptakan sikap yang lebih adil, kritis, dan bertanggung jawab.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel timeskota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Desa Sendir Turun Tangan, Sejumlah Persoalan Desa Dibongkar di Kecamatan
Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng
Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Angkat Filosofi Keraton dan Pendopo Agung
Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG
Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Pordepor Disorot, Kepala Dapur dan Mitra Diminta Terbuka
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Assadad Ambunten, Sinergi Polri dan Ulama Diperkuat
Kapolresta Sumenep Turun Langsung ke Rubaru, Serap Aspirasi 11 Kades dan Tokoh Masyarakat
Jelang Pelantikan, DPW AWDI DKI Jakarta Perkuat Konsolidasi dan Tegaskan Independensi Pers
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:56 WIB

Pemuda Desa Sendir Turun Tangan, Sejumlah Persoalan Desa Dibongkar di Kecamatan

Jumat, 4 September 2026 - 10:50 WIB

Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Bawa Sejumlah Persoalan ke Meja Camat Lenteng

Jumat, 4 September 2026 - 09:04 WIB

Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Angkat Filosofi Keraton dan Pendopo Agung

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

Wali Siswa Tanggapi Penjelasan SPPG Pordepor, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu MBG

Selasa, 1 September 2026 - 10:17 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Pordepor Disorot, Kepala Dapur dan Mitra Diminta Terbuka

Berita Terbaru