SUMENEP, | timeskota.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membangun birokrasi yang profesional kembali diwujudkan melalui pelantikan dan rotasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai jabatan strategis. Kebijakan yang dipimpin langsung Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo itu dilakukan secara bertahap mengikuti terbitnya rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme dan regulasi pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.
Selanjutnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan pemerintah daerah tidak menunggu seluruh rekomendasi BKN terbit secara bersamaan. Setiap rekomendasi yang telah diterima langsung ditindaklanjuti melalui pelantikan maupun pengisian jabatan.
“Rekomendasi dari BKN kami ajukan secara parsial. Jadi setiap rekomendasi yang turun langsung kami tindak lanjuti, tidak menunggu semuanya selesai,” ujar Fauzi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap jabatan memiliki mekanisme pengisian yang berbeda sehingga penerbitan rekomendasi tidak dilakukan secara bersamaan.
Salah satunya adalah jabatan Inspektur yang harus melalui tahapan seleksi dan persetujuan lintas instansi.
Fauzi menjelaskan, pengisian jabatan Inspektur harus melewati seleksi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, apabila pejabat yang akan dilantik berasal dari lingkungan Cabang Dinas Provinsi, maka harus lebih dahulu memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia mencontohkan proses pengangkatan R. Achmad Syahwan Effendi yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep.
Sebelum dilantik sebagai Kepala Inspektorat, Syahwan harus mendapatkan izin pelepasan dari Kemendagri, mengikuti seluruh tahapan seleksi, hingga akhirnya memperoleh rekomendasi dari BKN.
“Karena mekanismenya cukup panjang, maka prosesnya juga lebih lama. Kami tetap mengikuti seluruh aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain mengisi jabatan strategis, rotasi kali ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyegaran organisasi. Sejumlah pejabat administrator bergeser ke posisi baru, termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD, sementara beberapa kepala UPT memperoleh promosi menjadi kepala bidang.
Bupati berharap para pejabat yang mendapat amanah baru mampu meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Fauzi menegaskan seluruh pejabat tetap akan dievaluasi secara berkala. Ia memastikan tidak akan ragu melakukan rotasi kembali apabila dalam waktu enam bulan tidak menunjukkan peningkatan kinerja.
“Harapan kami, pejabat yang menempati jabatan baru mampu bekerja lebih baik. Jika dalam enam bulan tidak menunjukkan hasil yang optimal, akan kami evaluasi dan bisa dilakukan rotasi kembali,” tegasnya.
Pejabat yang dilantik, antara lain:
R. Achmad Syahwan Effendi – Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Novel – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.
Hasan Basri, S.H. – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep.
Ananta Yunianto, S.H., M.Si. – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep.
Ir. Wijayasa Putra, S.T., M.M. – Inspektur Pembantu Daerah Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap roda organisasi dapat berjalan semakin efektif dan adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik. Rotasi dan mutasi ASN dipandang bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari strategi pembinaan karier, peningkatan profesionalisme aparatur, serta upaya menghadirkan birokrasi yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.










